Inilah 10 Besar Cybercrime di 2006

April 23, 2007

Jakarta, Baru-baru ini salah satu pusat pengaduan kejahatan internet (Internet Crime Complaint Center/IC3) mengeluarkan laporan daftar teratas kejahatan yang paling sering diadukan pengguna internet.

Dalam merampungkan hasil statistiknya IC3 tidak bekerja sendiri, mereka juga ditunjang oleh FBI (Federal Bureau Investigation) dan NW3C (National White Collar Crime Center).

Dari 10 daftar kejahatan yang sering diadukan, posisi teratas ternyata ditempati oleh ketakutan pengguna internet terhadap penipuan lelang online sebesar 44,9 persen, lalu diikuti oleh kategori penipuan non-delivery sebesar 19 persen.

Sementara itu, tindakan eksploitasi dan pornografi anak yang belakangan ini sedang marak sehingga membuat ketakutan kalangan para orang tua, hanya bertenggar di posisi juru kuci dengan mendapat porsi 1 persen.

Berikut adalah 10 besar kejahatan dunia maya yang paling sering diadukan masyarakat kepada IC3 selama tahun 2006, yang dikutip detikINET dari PC Magazine, Jumat (20/4/2007).

-. Penipuan lelang online 44,9 %
-. Penipuan non-delivery 19 %
-. Pemalsuan Cek 4,9 %
-. Penipuan kartu kredit 4,8 %
-. Kejahatan/gangguan komputer 2,2 %
-. Confidence fraud 2,2 %
-. Kejahatan kepada lembaga keuangan 1,6 %
-. Pencurian identitas 1,6 %
-. Penipuan Investasi 1,3 %
-. Pornografi anak 1.0 %

Tahun lalu pengaduan yang telah ditampung oleh IC3 mencapai 207.492 buah. Meski jumlah laporan surut sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya, tetapi secara keseluruhan jumlah kerugian mencapai rekor baru yaitu US$198 juta ($1 = Rp 9095, sumber: detikcom).
(ash/ash)

Entry Filed under: berita. .


Recent Posts

Recent Comments

abdulhaqalexandrov on Posting Musik di Blog, Di-down…
binchoutan on RUU Informasi dan Transaksi…

Categories

Blogroll

 

April 2007
M T W T F S S
    Jun »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

Archives

Pages

Feeds

Tags

cyberlaw download hak cipta hukum indonesia internet mp3 roadmap

Meta