cyberlaw indonesia

About

Blog ini mencoba menampilkan berbagai hal yang berkembang menyangkut cyberlaw di indonesia. mudah-mudahan bisa menjadi wahana yang baik bagi perkembangan hukum di Indonesia khsusnya yang menyangkut internet.

Sekilas Mengenai UU ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR. UU ITE diberi nomor pada lembaran negara dengan UU No. 11 tahun 2008.

***

Akhirnya setelah kurang lebih lima tahun, UU yang akan menjadi payung hukum bagi pengaturan Cyberlaw di Indonesia selanjutnya bisa terwujud. Meski menuai berbagai pro dan kontra pada beberapa pasal, tapi tidak mengurangi pentingnya UU ini sebagai payung hukum.

Kita tunggu realisasi dan penegakkan hukumnya. Para pelaku bisnis di internet, Blogger, dan masyarakat pada umumnya bisa menilai manfaat UU ini secara langsung, kritis dan cerdas.

Terlepas dari segala pro dan kontra,

Selamat datang UU ITE

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.